- Telp : 021 – 7940380 / 0813-1839-142
- pbwanita@alirsyad.or.id

- Rabu, 05 Februari 2025
- Sosial
- Kegiatan PB
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) Pembinaan Kerohanian Agama Islam antara Pengurus Besar Wanita Al-Irsyad dengan Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu Tahun 2025
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) Pembinaan Kerohanian
Agama Islam antara Pengurus Besar Wanita Al-Irsyad dengan Rumah
Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu Tahun 2025 dan Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Rutan Kelas I Pondok Bambu Tahun 2025
Bismillahirrahmanirrahiim
Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Alhamdulillah, pada hari Rabu, 06 Sya'ban 1446H / 05 Februari 2025M Ketua Umum PB Wanita Al-Írsyad : Ibu Dra. Fahimah Abdul Kadir Askar telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MOU) Pembinaan Kerohanian
Agama Islam untuk Warga Binaan Rutan Kelas I Pondok Bambu Jakarta Timur Tahun 2025.
Acara dimulai dengan Sambutan Ibu Nebi Viarieni Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu yang menginformasikan bahwa terdapat Warga Binaan yang akan melakukan Rehabilitas Pemasyarakatan di Tahun 2025. Ibu Nebi pun mengucapkan terimakasih kepada 74 undangan dan lembaga yang Hadir untuk penandatangan perjanjian kerjasama di tahun 2025 salah satunya yaitu WANITA AL-IRSYAD yang selalu Setia memberikan pendampingannya kepada Warga Binaan dengan memberikan Pembelajaran terutama dalam hal Keagaamaan seperti Belajar Mengaji Al Qur'an, Belajar Tahsin, Pemberian Makanan, Perlengkapan Mandi, Perlengkapan Ibadah (Al Qur'an, Mukena, Sajadah) dan Buku-Buku Agama serta Bazaar dan juga Kajian dari berbagai Disiplin ILMU untuk Warga Binaan Rutan Kelas I Pondok Bambu Jakarta Timur yang dilaksanakan di Lantai 1 & 2 Masjid Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang telah dibangun di dalam Rumah Tahanan, sehingga harapannya Warga Binaan dapat mengikuti pembinaan keagamaan untuk menjadi manusia yang berkembang lebih baik.
Nasrun Minnallaah Wa Fathun Qariib
Wassalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
PB WANITA AL-IRSYAD